TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA -
Kantor Wilayah (Kanwil) DPJ DIY menargetkan perolehan pajak pada 2012
mencapai Rp 2,69 triliun atau meningkat 30 persen dibandingkan dengan
perolehan tahun sebelumnya.
Kepala Bidang
Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kantor DPJ DIY, Johny M Panjaitan
mengatakan penerimaan pajak 2011 mencapai Rp 2,08 triliun dari sebanyak
356 ribu wajib pajak (WP). Realisasi tersebut masih di bawah target yang
telah ditetapkan awal tahun lalu yang mencapi Rp 2,14 triliun.
"Dengan
capaian sebesar itu, maka capaian kami baru sekitar 97 persen dengan
pertumbuhan sebesar 19,25 persen," tutur Johny di kantornya, Jalan
Ringroad Utara, Jumat (3/2).
Meski tidak
mencapai target, lanjutnya, DIY patut berbangga. Rasio kepatuhan
penyampaian SPT Tahunan PPh wajib pajak di DIY pada 2011 mencapai 76,8
persen dan merupakan wilayah dengan peringkat pertama kepatuhannya
secara nasional.
"Ini menjadi salah satu
indikator yang menunjukkan bahwa kesadaran, kepercayaan, dan kepedulian
masyarakat Wajib Pajak DIY cukup membanggakan," ujarnya.
Johny
berharapan pada 2012 capaian tersebut bisa lebih meningkat. Pihaknya
juga berjanji akan memberikan pelayanan yang lebih baik agar Wajib Pajak
bisa memiliki pengetahuan dan pemahanan yang baik tentang kewajiban
perpajakannya.
"Kami akan mencari data dan
koordinasi dengan instansi lain untuk melakukan ekstensifikasi dan
intensifikasi, agar memperoleh wajib pajak baru, baik dari orang pribadi
maupun badan," terangnya.
Ia menngingatkan,
tahun pajak 2011 telah berakhir, diharapkan para wajib pajak untuk
segera melaporkan SPT Tahunan Pph. "Bagi wajib pajak orang pribadi waktu
penyampaian paling lambat tanggal 31 Maret 2012 dan wajib pajak badan
tanggal 30 April 2012," tukasnya. (vim)
Penerimaan Pajak 2011
Kota Yogyakarta Rp 888.235 miliar
Sleman Rp 721.050 miliar
Bantul Rp 269.777 miliar
Wates Rp 94.942 miliar
Wonosari Rp 106.807 miliar.
No comments:
Post a Comment